Sunday, June 6, 2010

boleh PERCAYA atau TIDAK

sumber : sms dari tim Banjarnegara

"Catatan: Hasil kesimpulan Rakergab tanggal 23 April 2010 antara Menpan, BKN, Mendiknas, Depag, Depkes, dan Menkeu. Kesimpulan rakergab tersebut dibacakan oleh Deputi Kepegawaian Menpan dan Direktur Profesi Pendidikan Mendiknas dan Kabag Kesra Mendiknas pada tgl 3-4 Mei 2010. Cuplikan kesimpulan BKN mengusulkan CPNS th 2010 yang bersumber biaya APBD/APBN tercecer, terselip dan non APBD/APBN teranulir atau yang telah melaksanakan tes oleh pejabat yang berwenang, tenaga honorer tersebut termasuk katagori pengangkatan CPNS dalam kuota 197.686 orang yang akan diverifikasi tahun 2010 ini yang diselenggarakan bulan Agustus, September, dan Oktober 2010."... amin ya rabbal 'aalamiin.. (red).

Friday, May 28, 2010

Disepakati, Penuntasan CPNS Teranulir

20 Mei 2010

dari: www.suaramerdeka.com

SEMARANG - Sekitar 60 perwakilan Paguyuban CPNS Anulir 2005 Jateng, Rabu (19/5), mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng. Mereka yang berasal dari 35 kabupaten/kota se-Jateng ini, mewakili ribuan CPNS formasi 2005 yang teranulir pada pengumuman 18 Maret 2006 silam, kembali menuntut kejelasan pengangkatan sebagai PNS, pada 2010.

Di BKD, perwakilan diterima Kabid Pengembangan Pegawai M Masrofi dan Kasubid Formasi dan Diklat Juwandi.

Masrofi menjelaskan, permasalahan CPNS di Jateng yang terhapus namanya menjadi CPNS teranulir pada 2006, telah mendapat jawaban-jawaban dari Panitia Kerja (Panja) Gabungan Komisi II, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi.

’’Sudah ada sinyal-sinyal positif, namun tentunya belum memuaskan bapak-bapak dan ibu-ibu di sini, sebab belum terealisasi. Masalah ini, hanya tinggal menunggu Pemerintah Pusat. Ada masukan dari Panja DPR kepada Pemerintah Pusat, agar CPNS teranulir ini yang pertama kali diangkat. Rapat Panja DPR pada 19 April lalu, informasinya merupakan rapat gabungan terakhir untuk masalah CPNS teranulir,” katanya.

Ketua Paguyuban CPNS Anulir 2005 Jateng Marwan Sarbini, mengungkapkan, permasalahan CPNS teranulir itu memang tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP), tetapi kapan terbitnya belum diketahui.

”Kepastian akan terbit sudah jelas, namun timing-nya kita belum tahu. Jika PP ini terbit, mohon BKD Provinsi supaya menjaga formasi CPNS teranulir. Sebab sepanjang masa penantian pengangkatan sampai sekarang ini, ada pengalaman telah terjadi penganaktirian oleh BKD kabupaten/kota,” ucap Marwan.

Dia mencontohkan terjadinya pengurangan jam kerja bagi tenaga honorer seperti yang terjadi di Kota Tegal atau di Banjarnegara, CPNS teranulir terancam tidak mendapat tempat mengajar PPKN.
Padahal guru bersangkutan sudah menunggu lama untuk diangkat jadi guru PPKN.

”Ini bisa terjadi karena orang di BKD kabupaten/kota ini baru dan tidak tahu riwayat CPNS teranulir ini,” ujar Marwan yang juga tenaga honorer guru SD Wringijajar 2 Kabupaten Demak tersebut.

Audiensi kemarin juga diwarnai pernyataan pesimistis sejumlah CPNS. Sutarno misalnya, guru SD 2 Blora ini berujar, ”Selama ini kami hanya diberi harapan-harapan thok. Sebenarnya bisa diangkat atau tidak? Kalau memang tidak ya bilang saja tidak, saya ta ngaleh.” (H30,H23-54)

Pemerintah akan buat RPP angkat honorer CPNS teranulir

dari: www.solopos.com

Semarang (Espos)–Pemerintah segera membuat rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung pengangkatan tenaga honorer calon pegawai negeri sipil (CPNS) non-APBD-APBN yang teranulir dalam pada penerima CPNS tahun 2005.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Agus Setianto pembuatan RPP sebagai respon dari tuntutan tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir pada penerimaan CPNS 2005 dari Jateng.

“Beberapa waktu lalu kami bersama perwakilan tenaga honorer menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara di Jakarta dan diterima Deputi sumber daya manusia (SMD) dan Biro Hukum yang menyatakan akan membuat RPP sebagai payung hukum,” katanya kepada wartawan di Semarang akhir pekan lalu.

RPP tersebut sebagai penganggti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer sudah tidak berlaku lagi mulai tahun 2010.

Sambil menunggu terbentuknya PP baru sambung Agus, pada Februari 2010 dilakukan pendataan tenaga honorer non-APBD/APBN teranulir serta tenaga honorer lainnya.

Setelah itu dilakukan validitasi, guna menentukan tenaga honorer yang memenuhi memenuhi persyaratan atau tidak. Salah satu syarat yakni usia setinggi-tingginya 46 tahun.

“Bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi CPNS sesuai kuota yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya ratusan honorer CPNS non-APBD/APBN di Jateng yang teranulir pada penerimaan CPNS tahun 2005, menggeruduk kantor BKD Jateng di Jl Kimangunsarkoro, Kota Semarang.

Koordinator paguyuban honorer CPNS non-APBD/APBD teranulir Jawa Tengah (Jateng) Marwan Sarbini menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir di Jateng yang belum diangkat tercatat sebanyak 1.225 orang.

oto

DPRD Siap Fasilitasi CPNS Teranulir

dari: www.radartegal.com

SEMARANG
- DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendukung pengangkatan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) teranulir pada 2010.

Dewan menganggap, mereka mempunyai dasar untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, penganuliran mereka merupakan salah pemerintah yang dinilai kurang cermat. Terlebih, pada 2010 menjadi kesempatan terakhir mereka menjadi PNS, karena tahun berikutnya sudah tidak ada sistem honorer lagi.

Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih mengatakan, penganuliran sejumlah CPNS tersebut bukan salah mereka. ’’Mereka hanya mendaftar, kemudian diterima, esok harinya kok dianulir," katanya.

Menurutnya, surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) pada 2006 telah menyatakan mereka akan diangkat secara berangsur. Kini, lanjutnya, baik honorer yang dibiayai APBD/APBN maupun yang tidak, semuanya dijanjikan akan diangkat.

’’Tinggal regulasi dan administrasi saja yang memperbolehkan mereka masuk," ujarnya.

Fikri mengatakan, 2010 merupakan kesempatan terakhir mereka untuk menjadi PNS. Sebab, tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Saat ini, pengangkatan mereka bergantung pada Meneg PAN sebagai pihak yang mengalokasikan formasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur administrasinya.

’’Menterinya memang sudah ganti, tapi bawahannya kan tidak. Kebijakannya harus tetap sama. Jadi tidak ada alasan mereka tidak diangkat," tegasnya. Dia menegaskan, bila ada problem serius yang tidak memungkinkan pengangkatan, seharusnya ada solusi lain yang diberikan. Seperti, pengangkatan mereka menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dengan regulasi yang matang.

’’Dengan begitu derajatnya akan seperti PNS," imbuhnya.

Bola tersebut kini berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut Fikri, Komisi A DPRD Jateng akan siap bila dewan diminta memfasilitasi permasalahan tersebut. Menurut dia, pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah tuntas pada rekrutmen pegawai negeri 2009.

’’Dengan tuntasnya pengangkatan tenaga honorer tersebut, maka seharusnya diterbitkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer teranulir," katanya. Dia menuturkan, hingga saat ini masih terdapat 1.225 tenaga honorer teranulir yang belum diangkat. ’’Kami mendesak, pengangkatan dilakukan paling lambat April 2010," tambahnya

Kepala BKD Jateng Agus Setianto menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Negara PAN. ’’Paling lambat, tim dari badan kepegawaian dan perwakilan tenaga honorer berangkat ke Jakarta pada pekan depan," katanya.

Selain itu, dia juga memastikan para tenaga honorer teranulir ini akan diangkat pada seleksi 2010 mendatang. ’’Pengangkatan honorer yang dibiayai anggaran akan tuntas pada Februari 2010. Setelah ini giliran honorer yang diselesaikan kasus per kasus," katanya. (ric/aro/jpnn)

Wednesday, March 10, 2010

SELAMAT.........!!!!!

17 Februari 2010 | 08:40 wib | Daerah

29 CPNS Teranulir Segera Diangkat


Tegal, CyberNews. Sebanyak 29 pegawai honorer Kota Tegal yang teranulir pada ralat pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2005 akan diangkat menjadi CPNS. Kepastian itu merupakan keputusan dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Ketua Paguyuban CPNS Teranulir Winarso SPd mengatakan terkait hasil keputusan dari Menpan, nasib para tenaga honorer teranulir yang namanya pada ralat pengumuman, akan segera diangkat menjadi CPNS.

"Pengangkatan itu akan dilaksanakan setelah hasil rancangan peraturan pemerintah (RPP) terbaru diturunkan dalam waktu
dekat tepatnya dua bulan ini," ujarnya.

Di dalam keputusan tersebut, pemerintah memprioritaskan pengangkatan CPNS anulir/tercecer pada tahun 2010 ini, akan diterapkan tanpa tes dan merupakan keputusan yang adil serta bijaksana.

Ia menambahkan, 29 tenaga honorer tersebut berasal dari berbagai unit kerja, seperti 10 guru, 15 teknis, 3 perawat dan 1 dokter merupakan bagian dari CPNS teranulir dalam ralat pengumuman pada 18 Maret lalu tahun 2006.

( Susanti Retno / CN16 )

Tuesday, November 3, 2009

Nasib 26 CPNS 2005 Teranulir, Semakin Tidak Jelas

Dari : www.krjogja.com
Senin, 02 November 2009 21:13:00

SALATIGA (KRjogja.com) - Pemkot Salatiga diminta untuk memperjuangkan nasib 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima dalam tes tahun 2005 yang teranulir. Pasalnya, sampai akhir 2009 ini nasib mereka masih terkatung-katung, alias tidak jelas.

Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio SE, mengatakan para CPNS yang teranulir tersebut telah bertemu dan meminta kepada dewan agar pemkot memberikan perhatian. CPNS teranulir tersebut adalah tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS tahun 2005 yang awalnya dinyatakan diterima, kemudian kemudian dibatalkan.

Dikatakan pula, Pemerintah Kota (Pemkot) juga diminta memperhatikan nasib para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer, yang upahnya tidak layak karena di bawah upah minimum kota atau kabupaten (UMK). “Dewan akan memperjuangkan nasib mereka untuk mendapat kenaikkan honor yang layak. Terlebih mereka selama ini telah berbuat baik untuk pemkot dan masyarakat,” kata Teddy Sulistio SE di Salatiga, Senin (2/11).

Tentang rekruitmen CPNS 2009 ini, Teddy meminta agar Pemkot tidak main-main. Sebab, perekrutan CPNS menjadi sorotan serius masyarakat. “Jangan sampai rekruitmen CPNS jadi ajang KKN,” tegasnya. (Sus)

Friday, October 30, 2009

CPNS Teranulir Pertanyakan Seleksi Mandiri

Dari : SuaraMerdeka.com

30 Oktober 2009

SEMARANG - Nasib calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2005 yang teranulir makin terkatung-katung. Adanya seleksi CPNS secara mandiri di 13 kabupaten/kota pada formasi 2009 ini kian membuat status mereka tak jelas.

Ketua Paguyuban CPNS Teranulir Formasi 2005, Marwan Sarbini, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemprov Jateng dan 13 daerah membuktikan tidak ada niat serius untuk menyelesaikan masalah CPNS yang teranulir. ''Pemerintah tidak konsisten. Dengan melakukan seleksi secara mandiri, sebenarnya daerah bisa saja mengalokasikan formasi CPNS yang dianulir pada tahun ini, karena power ada di kabupaten/kota. Tetapi dengan melihat formasi sekarang, kok semakin tidak ada kejelasan bagi kami yang teranulir,'' kata dia, Kamis (29/10).

Sekarang ini jumlah CPNS yang teranulir formasi 2005 yang tersisa sebanyak lebih kurang 1.225 orang. Tersebar di semua daerah, yang rata-rata ada sekitar 50 orang.

Ketiga belas daerah yang melakukan seleksi mandiri itu meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Rembang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonosobo, dan Banjarnegara.

Marwan menandaskan, sebenarnya mengangkat CPNS teranulir tidak menyalahi aturan. Di satu sisi daerah punya kewenangan mengangkat PNS dengan seleksi mandiri. Dengan begitu, pokok permasalahan empat tahun selama ini seharusnya sudah selesai.

Karena tidak ada kejelasan, maka dalam waktu dekat ini paguyuban akan mendatangi Pemprov Jateng dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perlu ada kejalasan dari pemerintah khususnya seputar seleksi mandiri.

Sebagaimana diketahui kuota CPNS untuk Jateng 20.029. Terdiri atas tenaga honorer 6.342, pelamar umum 13.000, dan sekdes 687. Untuk Pemprov sendiri membuka 1.243 lowongan, terdiri atas tenaga honorer 680 dan pelamar umum 563.
Orang Dekat Sementara anggota Fraksi PAN DPRD Jateng Khafid Sirotudin menilai seleksi mandiri rawan akan penyimpangan. Dengan penentuan sepenuhnya menjadi hak 13 daerah, sangat terbuka peluang ada kong-kalikong panitia CPNS dengan peserta. ''Orang-orang yang diterima mayoritas adalah orang-orang dekat kepala daerah, kepala dinas, anggota dewan atau satgas partai. Bahkan isu jual beli PNS muncul di setiap kabupaten/kota. Kondisi itu pernah terjadi pada formasi 2004 lalu,'' terangnya.

Dengan kondisi itu tentu akan mencoreng pejabat daerah selaku penanggung jawab penerimaan PNS. (H37,H3-76)