Thursday, August 6, 2009

CPNS Teranulir MAGELANG Mengadu ke Dewan

Dari : www.Bernas.co.id
Kamis, 6 Ags 2009 09:37:45

MAGELANG‑‑ DPRD Kabupaten Magelang, kemarin didatangi puluhan tenaga honorer yang teranulir dalam pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat.
Koordinator tenaga honorer yang teranulir, Yulia Firdaus kepada Ketua DPRD Ahmad Labib yang menemui mereka, didampingi Wakil Ketua I Susilo serta anggota Komisi D, mengadukan saat ini masih ada 53 orang tenaga honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005‑2006. Merek adinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah dinyatakan lolos untuk pengangkatan, dan sudah melengkapi pemberkasan sesuai yang diminta, namun nama kami tidak pernah ada di daftar CPNS,"kata Yulia. Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, provinsi hingga pusat, bahkan ke Presiden.
"Namun, kami hanya di-"pingpong" kesana kemari, karena daerah selalu menjawab 'kewenangan ada di pusat'. Sedang di pusat,jawabannya 'diserahkan ke daerah',"katanya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Labib merekomendasikan kepada Bupati Singgih Sanyoto untuk mengambil langkah‑langkah taktis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang teranulir pada pengumuman rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2005.
Yakni, mengirim surat kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dengan tembusan kepada Gubernur Jateng. Itu dilakukan agar tenaga honorer teranulir dapat diangkat melalui formasi 2009 ini.
Saran itu menanggapi penjelasan Plt Kabid Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Umar Singgih, yang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Intinya, Menpan bersikukuh pada ketentuan yang diatur dalam PP 48/2005. "Proses pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD akan dilakukan setelah seluruh tenaga honorer yang dibiayai dana APBN/APBD, secara nasional, telah diangkat menjadi CPNS pada 2009," kata Umar.
Kabid Data dan Pengadaan Pegawai BKD, Ari Kuswandari mengatakan, dalam penambahan CPNS 2009, KabupatenMagelang menerima jatah 574 formasi. Karena jauh dari usulan sebanyak 3.195 formasi, kini BKD sibuk menjabarkan jatah formasi dari Menpan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Ia mengemukakan, di Kabupaten Magelang saat ini, masih ada 116 tenaga honorer APBN/APBD yang diusulkan bisa diakomodasi dalam proses pengadaan CPNS tahun ini.
Di luar itu, ada 27 formasi yang disiapkan untuk sekdes yang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Atas penjelasan itu, Labib menilai peluang akses seluruh tenaga honorer APBN/APBD sudah terakomodasi dalam formasi CPNS 2009. "Masih ada formasi yang bisa diberikan kepada para tenaga honorer non APBN/APBD yang teranulir," katanya.
Syukur Ahadi, anggota Komisi A menekankan, agar nasib 53 tenaga honorer yang teranulir mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, surat usulan tadi hendaknya dikawal secara ketat. Dari legislatif, eksekutif maupun tenaga honorer bersangkutan.
Sedang Wakil ketua I DPRD Susilo SPt menyarankan bila pemerintah pusat tidak serius, maka para tenaga honorer bisa menempuh jalur hukum. Misalnya, mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, lebih dari 2.800 tenaga honorer teranulir dalam proses penemimaan CPNS 2005 yang diumumkan Pemprov Jateng. 123 diantaranya berasal dari Kabupaten Magelang, 80 dari mereka sudah diangkat menjadi CPNS pada penerimaanCPNS 2006, 2007 dan 2008. Tiga di antaranya lolos seleksi penerimaan CPNS 2008 melalui jalur umum. Dua orang menjadi guru dan satu lainnya tenaga perawat di RSU Muntilan. (tie)

No comments:

Post a Comment