Tuesday, October 27, 2009

ANGGOTA DPD JAWA TENGAH ANGKAT CPNS TERANULIR

Dari : www.DPD.go.id
Published on 23 Oktober 2009



Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah mengangkat persoalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang teranulir dari pengumuman rekrutmen. Mereka diangkat menjadi CPNS namun nama-namanya tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut mereka, penerimaan CPNS tahun 2005 di Jawa Tengah mengalami kekeliruan, karena 2.801 pendaftar diluluskan tetapi kemudian dibatalkan. Agar tidak berlarut-larut, penyelesaikan CPNS teranulir menjadi mendesak yang dialokasikan sesuai kebutuhan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Meredam demonstrasi mereka, Gubernur Jawa Tengah berkonsultasi dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) melalui surat agar mereka yang dibatalkan diberi formasi khusus. Meneg PAN menanggapinya dengan berjanji menyediakan formasi khusus sesuai permintaan Gubernur Jawa Tengah.

Tetapi, empat anggota DPD asal Jawa Tengah menyayangkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah tidak serius menindaklanjuti kebijakan tersebut. Tersisa kurang lebih 1.225 tenaga honorer non-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)/Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Mereka menunggu surat keputusan setelah melengkapi pemberkasan,” ucap Gusti Kanjeng Ratu Ayu Koes Indriyah yang membaca Laporan Kunjungan Kerja (kunker) anggota DPD asal Jawa Tengah. Ia mewakili tiga sejawatnya, yakni Sulistiyo, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Poppy Susanti Dharsono.

Laporan disampaikan empat anggota DPD asal Jawa Tengah dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (21/10), yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman didampingi wakil-wakil ketua DPD, Laode Ida dan Gusti Kanjeng Ratus Hemas.

“Namun, ketika dilacak berkas itu tidak sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Psikologis mereka sangat memprihatinkan; resah, gelisah, depresif. Sebagian mereka karena tidak kuat menanggung beban, stress berat bahkan ada yang meninggal dunia,” demikian pernyataan empat anggota DPD asal Jawa Tengah yang dikoordinir Sulistiyo selama kunjungan kerja (kunker) mereka tanggal 9-18 Oktober 2009.

Diberitakan, BKD Jawa Tengah telah mengusulkan nama-nama mereka yang teranulir kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN). Tetapi, pengangkatannya diperkirakan tidak selesai tahun ini karena BKN memprioritaskan pengangkatan pegawai honorer yang dibiayai APBN/APBD sebagai CPNS yang ditarget tahun 2009.

Selama kunker, mereka juga menginventarisasi aspirasi masyarakat di Jawa Tengah selain persoalan CPNS teranulir, seperti keterbatasan anggaran pendidikan tinggi, perguruan tinggi swasta yang sama sekali tidak menikmati alokasi 20% anggaran pendidikan, perbaikan sertifikasi dosen khususnya guru agama, tunjangan profesi untuk dosen yang sedang kuliah strata tiga (S-3), sistem pembayaran tunjangan profesi, perbaikan kurikulum pendidikan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).

Selain itu, peninjauan kembali sistem pengangkatan guru, segera mengangkat guru bantu menjadi CPNS, sistem pembinaan guru yang belum berbasis kualitas, serta memasukkan pendidikan karakter/budi pekerti dalam kurikulum. “Pendidikan karakter/budi pekerti sangat terkait dengan kepentingan DPD,” lanjut Ayu Koes.

Empat anggota DPD asal provinsi lain juga mengangkat masalah pendidikan. Misalnya, empat anggota DPD asal Riau (Abdul Gafar Usman, Intsiawati Ayus, Maimanah Umar, Muhammad Gazali) mengangkat kesejahteraan guru dan dosen terutama yang mengajar di sekolah dan perguruan tinggi swasta.

Empat anggota DPD asal DI Yogyakarta (Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Cholid Mahmud, A Hafidh Asrom, Muhammad Adnan Hadikusumo) menyinggung kualitas guru. Menurut mereka, sertifikasi guru belum cukup, pemerintah pusat juga harus mengukur standar kompetensi guru secara terus menerus dengan mendengarkan masukan komite sekolah perihal kinerja yang bersangkutan.

Empat anggota DPD asal Kalimantan Timur (Awang Ferdian Hidayat, Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, Bambang Susilo) mengangkat kelemahan validitas data administrasi tenaga pengajar, baik yang PNS, CPNS, maupun tenaga bantu. Penyebabnya, proses pengumpulan data tenaga pengajar tidak terkoordinasi semenjak era otonomi daerah.

Akibatnya, menghambat rekrutmen guru bantu menjadi CPNS. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus mendata ulang tenaga pengajar yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota diikuti koordinasi antar-pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dalam proses pengambilan kebijakan, khususnya perekrutan tenaga pengajar menjadi CPNS.

Friday, October 23, 2009

Formasi CPNS 2009 Ditetapkan Oktober

Pontianak (ANTARA News) - Kuota dan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2009 akan disampaikan kepada daerah pada Oktober mendatang dan diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Prioritas tetap untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Masni Rani Mochtar di Pontianak, Kamis.

Bidang lain yang diprioritaskan adalah untuk tenaga teknis dari bidang ilmu yang dianggap penting serta dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan publik.

Ia menambahkan, penerimaan calon PNS untuk bidang pendidikan juga untuk mengantisipasi pensiun besar-besaran guru pada 2011 yang diangkat melalui Instruksi Presiden.

Sementara untuk tenaga honor, pada tahun ini akan diangkat menjadi calon PNS sebanyak 76 ribu orang. Secara keseluruhan, ada 920 ribu tenaga honor yang sudah diangkat menjadi calon PNS.

"Khusus tenaga honor guru, dari berbagai program ada 351 ribu yang diangkat," katanya.

Jumlah PNS di Indonesia hingga akhir Juni 2009 sebanyak 4,38 juta orang.

Namun rasio antara PNS dan jumlah penduduk di Indonesia masih rendah dibanding negara lain di kawasan ASEAN.

Menurut dia, di Indonesia satu PNS melayani tujuh orang. Sementara di negara lain di ASEAN satu pegawai pemerintah melayani 2,5 orang hingga 3,6 orang.

Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS dengan menaikkan gaji. Gaji PNS golongan IA dengan masa kerja nol tahun pada 2004 Rp660 ribu, kini Rp1.040.000 per bulan.
(*)

Friday, October 16, 2009

1.225 CPNS Teranulir ke DPD

Dari : SuaraMerdeka.com
15 Oktober 2009


SEMARANG- Perwakilan calon pegawai negeri sipil (CPNS) teranulir, kemarin, mengadukan nasibnya kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jateng di kantor sekretariat wakil daerah itu, Jl Pemuda Semarang. Sebab, hingga kini belum ada kejelasan atas nasib 1.225 CPNS yang teranulir. Untuk itu, para ’’senator’’ itu diharapkan memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi CPNS.

’’Nasib kami sejak tahun 2006 hingga kini tidak jelas,’’ kata Marwan Sarbini, koordinator CPNS teranulir Jawa Tengah, kemarin. Perwakilan CPNS teranulir tersebut diterima empat anggota DPD asal Jateng, Sulistiyo, Poppy Dharsono, GKR Ayu Koes Indriyah, dan Denty Eka Widi Pratiwi, serta mantan anggota DPD Sudharto.

Marwan menilai, untuk menyelesaikan permasalahan CPNS teranulir kuncinya di Jateng, bukan pusat. Sebab, pada formasi tahun 2008 lalu, pusat pernah memberikan peluang untuk menyelesaikan sisa CPNS teranulir, namun tidak dimanfaatkan. ’’Hal ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik apabila ada kemauan Pemprov Jateng untuk menyelesaikannya,’’ terangnya.

Dia mengatakan, jumlah CPNS teranulir di Jateng karena PP 48/2005 sebanyak 2.801 orang. Sebanyak 1.576 orang di antaranya telah diangkat, sedangkan sisanya, 1.225 orang, belum dapat diselesaikan dengan alasan mereka dibiayai dari dana non APBN/APBD.

’’Pada tahun 2009 ini, Jateng mendapatkan formasi sekitar 20.000 orang, sedangkan anggota CPNS teranulir itu sekitar 1.225 orang. Namun, yang bisa mengikuti kesempatan untuk mendaftar pada formasi umum 400 orang. Saya minta mereka diluluskan.’’ (H3,H31-62)

Friday, October 9, 2009

Jateng Terima 19.409 CPNS

Dari : SuaraMerdeka.com

01 Oktober 2009

SEMARANG - Jawa Tengah akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009 untuk 19.409 formasi. Sekda Pemprov Jateng, Hadi Prabowo menjelaskan jumlah itu untuk mengisi kebutuhan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta menyelesaikan sisa tenaga honorer yang belum diangkat.

''Persentase kemungkinan lebih besar untuk tenaga honorer. Mengingat untuk tahun ini sisa yang masih ada harus diangkat semua menjadi CPNS,'' kata dia di Wisma Perdamaian, Rabu (30/9).

Hadi belum bisa menjelaskan secara panjang lebar mengenai penerimaan CPNS tahun ini. Setidaknya perlu menunggu arahan dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara terutama untuk kebutuhan formasi CPNS di kabupaten/kota. ''Mengenai kebutuhan formasi serta kapan proses seleksi dilakukan, masih menunggu arahan menteri. Kalau semuanya jelas barulah pemda akan membuka pengumuman kapan proses seleksi dilaksanakan,'' katanya.

Pihak Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah menyiapkan 325 ribu formasi dalam seleksi CPNS tahun 2009 untuk tingkat pusat dan daerah. Jumlah sebanyak itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan di tingkat pusat sebanyak 50 ribu formasi dan 275 ribu sisanya untuk daerah. Proses seleksi akan dimulai pada Oktober 2009. Yang dibutuhkan meliputi tenaga teknis seperti guru, dosen, dan tenaga teknis di bidang tertentu seperti di Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum.

Anggota DPRD Jateng Sukirman meminta proses seleksi penerimaan CPNS dilakukan transparan. Penting pula kejelasan CPNS yang teranulir. Pemprov Jateng perlu memperjelas masalah ini agar tidak berlarut-larut.

''Perlu diperlihatkan kalau penerimaan CPNS tidak ada unsur jual-beli, tidak ada nepotisme. Proses penerimaan harus sesuai dengan standar kualitas yang dibutuhkan,'' katanya. (H37,H3-62)

Friday, August 7, 2009

Tenaga Honorer Teranulir sebagai CPNS

Dari : jawapos.co.id
[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]

MUNGKID - Belum selesai membahas KUA dan PPAS, anggota Dewan Magelang periode 2004-2009 yang hampir selesai masa baktinya masih menghadapi berbagai persoalan pelik. Diantaranya pengaduan puluhan puluhan tenaga honorer yang teranulir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mempertanyakan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2009 ini.

Koordinator Tenaga Honorer Teranulir, Yulia Firdaus mengatakan, saat ini masih ada 53 orang Tenaga Honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005-2006. Mereka dinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Padahal kami telah dinyatakan lolos untuk pengangkatan dan diminta melengkapi pemberkasan dan telah kami penuhi. Tapi nama kami tidak ada di daftar CPNS. Hingga tahun 2009 ini, kami dengar Pemkab Magelang mendapat alokasi 574 formasi terdiri 116 tenaga honorer, 27 Sekretaris Desa dan 431 pelamar umum, lalu di mana posisi kami," katanya, kemarin.

Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, Propinsi hingga Pusat, bahkan ke Presiden. Namun, mereka merasa dipingpong karena di daerah mendapatkan jawaban "kewenangan ada di Pusat". Sedang di Pusat mendapatkan jawaban "Jawaban diserahkan ke Daerah". Mereka juga mengaku dijanjikan akan diikutkan pada pengangkatan tahun 2007, 2008 dan 2009. Namun janji itu tidak pernah terealisasi karena secara administrasi dan persyaratan, mereka telah memenuhinya dan tidak ada ganjalan apapun.

Mereka diterima oleh Ketua DPRD, Ahmad Labib didampingi Wakil Ketua I Susilo dan anggota Komisi D. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan eksekutif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), RSUD Kabupaten Magelang dan lainnya.

Ketua DPRD Ahmad Labib menyarankan agar BKD mengupayakan pada seleksi CPNS tahun ini, 53 tenaga honorer tersebut dimasukkan. "Sebaiknya BKD minta secara khusus ke Pusat untuk merevisi formasi CPNS tahun 2009 ini dan mengakomodir tenaga honorer teranulir ini. Sebab mereka telah melakukan berbagai upaya namun belum ada hasilnya,"tuturnya.

Anggota Komisi D, Sukur Ahadi menambahkan, BKD harus mengawal surat tersebut agar benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan dan berjalan cepat. "Suratnya harus dikawal," ujarnya

Kasubid Jabatan BKD, Umar Singgih mengungkapkan pihaknya akan melakukakannya meski cara tersebut pernah dilakukan oleh BKD Kabupaten Pati. Jawaban saat itu, sesuai PP Nomor 48 tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. "Di PP itu disebutkan bahwa pengangkatan tenaga di luar tenaga yang dibayar oleh APBD dan APBN dapat dilakukan setelah semua tenaga yang dibayar APBD dan APBN diangkat menjadi CPNS. Sementara di Kabupaten Magelang, tahun ini terakhir mengangkat tenaga honorer dari APBD menjadi CPNS," paparnya.

Dalam persaoalan ini, lanjut Umar, Pemkab Magelang tidak diam dengan adanya tenaga honorer teranulir itu. Namun mengusahakan sesuai kewenangannya. "Bantuan yang diberikan yakni mengalokasikan kegiatan yang melibatkan Tenaga Honorere Teranulir ini sehingga mereka mendapatkan penghasilan tambahan," ungkapnya. (dem)

Thursday, August 6, 2009

HAYO SIAPA NYUSUL.....

Melihat posting dari Bernas.co.id sebelumnya, tampaknya TIM MAGELANG (baca: cpns teranulir kab Magelang) sudah mengambil momentum yang penting di saat yang tepat. Ya, di saat-saat kritis ketika honorer APBN/APBD kloter terakhir akan di angkat sebagai CPNS. Dan ketika nasib di ujung tanduk karena terminologi CPNS Teranulir akan dilupakan dan digantikan dengan CPNS jalur umum.

Mestinya secara simultan TIM-TIM dari 30-an KOTA/KAB se-jateng segera menyusul dengan menggandeng DPRD masing-masing daerah untuk menekan para DECISSION MAKER terkait CPNS TERANULIR. Kalau bukan DPRD lalu siapa lagi yang bisa membela Anda, selain tentu Anda sendiri...

Jangan mengharapkan belas kasihan dari orang-orang yang menghianati Anda.. Tapi berjuanglah selayaknya para pejuang merebut Negeri ini... MERDEKA...!!!

HAYO siapa nyusul MAGELANG...

CPNS Teranulir MAGELANG Mengadu ke Dewan

Dari : www.Bernas.co.id
Kamis, 6 Ags 2009 09:37:45

MAGELANG‑‑ DPRD Kabupaten Magelang, kemarin didatangi puluhan tenaga honorer yang teranulir dalam pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat.
Koordinator tenaga honorer yang teranulir, Yulia Firdaus kepada Ketua DPRD Ahmad Labib yang menemui mereka, didampingi Wakil Ketua I Susilo serta anggota Komisi D, mengadukan saat ini masih ada 53 orang tenaga honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005‑2006. Merek adinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah dinyatakan lolos untuk pengangkatan, dan sudah melengkapi pemberkasan sesuai yang diminta, namun nama kami tidak pernah ada di daftar CPNS,"kata Yulia. Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, provinsi hingga pusat, bahkan ke Presiden.
"Namun, kami hanya di-"pingpong" kesana kemari, karena daerah selalu menjawab 'kewenangan ada di pusat'. Sedang di pusat,jawabannya 'diserahkan ke daerah',"katanya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Labib merekomendasikan kepada Bupati Singgih Sanyoto untuk mengambil langkah‑langkah taktis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang teranulir pada pengumuman rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2005.
Yakni, mengirim surat kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dengan tembusan kepada Gubernur Jateng. Itu dilakukan agar tenaga honorer teranulir dapat diangkat melalui formasi 2009 ini.
Saran itu menanggapi penjelasan Plt Kabid Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Umar Singgih, yang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Intinya, Menpan bersikukuh pada ketentuan yang diatur dalam PP 48/2005. "Proses pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD akan dilakukan setelah seluruh tenaga honorer yang dibiayai dana APBN/APBD, secara nasional, telah diangkat menjadi CPNS pada 2009," kata Umar.
Kabid Data dan Pengadaan Pegawai BKD, Ari Kuswandari mengatakan, dalam penambahan CPNS 2009, KabupatenMagelang menerima jatah 574 formasi. Karena jauh dari usulan sebanyak 3.195 formasi, kini BKD sibuk menjabarkan jatah formasi dari Menpan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Ia mengemukakan, di Kabupaten Magelang saat ini, masih ada 116 tenaga honorer APBN/APBD yang diusulkan bisa diakomodasi dalam proses pengadaan CPNS tahun ini.
Di luar itu, ada 27 formasi yang disiapkan untuk sekdes yang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Atas penjelasan itu, Labib menilai peluang akses seluruh tenaga honorer APBN/APBD sudah terakomodasi dalam formasi CPNS 2009. "Masih ada formasi yang bisa diberikan kepada para tenaga honorer non APBN/APBD yang teranulir," katanya.
Syukur Ahadi, anggota Komisi A menekankan, agar nasib 53 tenaga honorer yang teranulir mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, surat usulan tadi hendaknya dikawal secara ketat. Dari legislatif, eksekutif maupun tenaga honorer bersangkutan.
Sedang Wakil ketua I DPRD Susilo SPt menyarankan bila pemerintah pusat tidak serius, maka para tenaga honorer bisa menempuh jalur hukum. Misalnya, mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, lebih dari 2.800 tenaga honorer teranulir dalam proses penemimaan CPNS 2005 yang diumumkan Pemprov Jateng. 123 diantaranya berasal dari Kabupaten Magelang, 80 dari mereka sudah diangkat menjadi CPNS pada penerimaanCPNS 2006, 2007 dan 2008. Tiga di antaranya lolos seleksi penerimaan CPNS 2008 melalui jalur umum. Dua orang menjadi guru dan satu lainnya tenaga perawat di RSU Muntilan. (tie)