Dari : jawapos.co.id
[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]
[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]
MUNGKID - Belum selesai membahas KUA dan PPAS, anggota Dewan Magelang periode 2004-2009 yang hampir selesai masa baktinya masih menghadapi berbagai persoalan pelik. Diantaranya pengaduan puluhan puluhan tenaga honorer yang teranulir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mempertanyakan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2009 ini.
Koordinator Tenaga Honorer Teranulir, Yulia Firdaus mengatakan, saat ini masih ada 53 orang Tenaga Honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005-2006. Mereka dinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Padahal kami telah dinyatakan lolos untuk pengangkatan dan diminta melengkapi pemberkasan dan telah kami penuhi. Tapi nama kami tidak ada di daftar CPNS. Hingga tahun 2009 ini, kami dengar Pemkab Magelang mendapat alokasi 574 formasi terdiri 116 tenaga honorer, 27 Sekretaris Desa dan 431 pelamar umum, lalu di mana posisi kami," katanya, kemarin.
Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, Propinsi hingga Pusat, bahkan ke Presiden. Namun, mereka merasa dipingpong karena di daerah mendapatkan jawaban "kewenangan ada di Pusat". Sedang di Pusat mendapatkan jawaban "Jawaban diserahkan ke Daerah". Mereka juga mengaku dijanjikan akan diikutkan pada pengangkatan tahun 2007, 2008 dan 2009. Namun janji itu tidak pernah terealisasi karena secara administrasi dan persyaratan, mereka telah memenuhinya dan tidak ada ganjalan apapun.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD, Ahmad Labib didampingi Wakil Ketua I Susilo dan anggota Komisi D. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan eksekutif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), RSUD Kabupaten Magelang dan lainnya.
Ketua DPRD Ahmad Labib menyarankan agar BKD mengupayakan pada seleksi CPNS tahun ini, 53 tenaga honorer tersebut dimasukkan. "Sebaiknya BKD minta secara khusus ke Pusat untuk merevisi formasi CPNS tahun 2009 ini dan mengakomodir tenaga honorer teranulir ini. Sebab mereka telah melakukan berbagai upaya namun belum ada hasilnya,"tuturnya.
Anggota Komisi D, Sukur Ahadi menambahkan, BKD harus mengawal surat tersebut agar benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan dan berjalan cepat. "Suratnya harus dikawal," ujarnya
Kasubid Jabatan BKD, Umar Singgih mengungkapkan pihaknya akan melakukakannya meski cara tersebut pernah dilakukan oleh BKD Kabupaten Pati. Jawaban saat itu, sesuai PP Nomor 48 tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. "Di PP itu disebutkan bahwa pengangkatan tenaga di luar tenaga yang dibayar oleh APBD dan APBN dapat dilakukan setelah semua tenaga yang dibayar APBD dan APBN diangkat menjadi CPNS. Sementara di Kabupaten Magelang, tahun ini terakhir mengangkat tenaga honorer dari APBD menjadi CPNS," paparnya.
Dalam persaoalan ini, lanjut Umar, Pemkab Magelang tidak diam dengan adanya tenaga honorer teranulir itu. Namun mengusahakan sesuai kewenangannya. "Bantuan yang diberikan yakni mengalokasikan kegiatan yang melibatkan Tenaga Honorere Teranulir ini sehingga mereka mendapatkan penghasilan tambahan," ungkapnya. (dem)
Koordinator Tenaga Honorer Teranulir, Yulia Firdaus mengatakan, saat ini masih ada 53 orang Tenaga Honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005-2006. Mereka dinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Padahal kami telah dinyatakan lolos untuk pengangkatan dan diminta melengkapi pemberkasan dan telah kami penuhi. Tapi nama kami tidak ada di daftar CPNS. Hingga tahun 2009 ini, kami dengar Pemkab Magelang mendapat alokasi 574 formasi terdiri 116 tenaga honorer, 27 Sekretaris Desa dan 431 pelamar umum, lalu di mana posisi kami," katanya, kemarin.
Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, Propinsi hingga Pusat, bahkan ke Presiden. Namun, mereka merasa dipingpong karena di daerah mendapatkan jawaban "kewenangan ada di Pusat". Sedang di Pusat mendapatkan jawaban "Jawaban diserahkan ke Daerah". Mereka juga mengaku dijanjikan akan diikutkan pada pengangkatan tahun 2007, 2008 dan 2009. Namun janji itu tidak pernah terealisasi karena secara administrasi dan persyaratan, mereka telah memenuhinya dan tidak ada ganjalan apapun.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD, Ahmad Labib didampingi Wakil Ketua I Susilo dan anggota Komisi D. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan eksekutif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), RSUD Kabupaten Magelang dan lainnya.
Ketua DPRD Ahmad Labib menyarankan agar BKD mengupayakan pada seleksi CPNS tahun ini, 53 tenaga honorer tersebut dimasukkan. "Sebaiknya BKD minta secara khusus ke Pusat untuk merevisi formasi CPNS tahun 2009 ini dan mengakomodir tenaga honorer teranulir ini. Sebab mereka telah melakukan berbagai upaya namun belum ada hasilnya,"tuturnya.
Anggota Komisi D, Sukur Ahadi menambahkan, BKD harus mengawal surat tersebut agar benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan dan berjalan cepat. "Suratnya harus dikawal," ujarnya
Kasubid Jabatan BKD, Umar Singgih mengungkapkan pihaknya akan melakukakannya meski cara tersebut pernah dilakukan oleh BKD Kabupaten Pati. Jawaban saat itu, sesuai PP Nomor 48 tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. "Di PP itu disebutkan bahwa pengangkatan tenaga di luar tenaga yang dibayar oleh APBD dan APBN dapat dilakukan setelah semua tenaga yang dibayar APBD dan APBN diangkat menjadi CPNS. Sementara di Kabupaten Magelang, tahun ini terakhir mengangkat tenaga honorer dari APBD menjadi CPNS," paparnya.
Dalam persaoalan ini, lanjut Umar, Pemkab Magelang tidak diam dengan adanya tenaga honorer teranulir itu. Namun mengusahakan sesuai kewenangannya. "Bantuan yang diberikan yakni mengalokasikan kegiatan yang melibatkan Tenaga Honorere Teranulir ini sehingga mereka mendapatkan penghasilan tambahan," ungkapnya. (dem)