Friday, August 7, 2009

Tenaga Honorer Teranulir sebagai CPNS

Dari : jawapos.co.id
[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]

MUNGKID - Belum selesai membahas KUA dan PPAS, anggota Dewan Magelang periode 2004-2009 yang hampir selesai masa baktinya masih menghadapi berbagai persoalan pelik. Diantaranya pengaduan puluhan puluhan tenaga honorer yang teranulir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mempertanyakan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2009 ini.

Koordinator Tenaga Honorer Teranulir, Yulia Firdaus mengatakan, saat ini masih ada 53 orang Tenaga Honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005-2006. Mereka dinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Padahal kami telah dinyatakan lolos untuk pengangkatan dan diminta melengkapi pemberkasan dan telah kami penuhi. Tapi nama kami tidak ada di daftar CPNS. Hingga tahun 2009 ini, kami dengar Pemkab Magelang mendapat alokasi 574 formasi terdiri 116 tenaga honorer, 27 Sekretaris Desa dan 431 pelamar umum, lalu di mana posisi kami," katanya, kemarin.

Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, Propinsi hingga Pusat, bahkan ke Presiden. Namun, mereka merasa dipingpong karena di daerah mendapatkan jawaban "kewenangan ada di Pusat". Sedang di Pusat mendapatkan jawaban "Jawaban diserahkan ke Daerah". Mereka juga mengaku dijanjikan akan diikutkan pada pengangkatan tahun 2007, 2008 dan 2009. Namun janji itu tidak pernah terealisasi karena secara administrasi dan persyaratan, mereka telah memenuhinya dan tidak ada ganjalan apapun.

Mereka diterima oleh Ketua DPRD, Ahmad Labib didampingi Wakil Ketua I Susilo dan anggota Komisi D. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan eksekutif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), RSUD Kabupaten Magelang dan lainnya.

Ketua DPRD Ahmad Labib menyarankan agar BKD mengupayakan pada seleksi CPNS tahun ini, 53 tenaga honorer tersebut dimasukkan. "Sebaiknya BKD minta secara khusus ke Pusat untuk merevisi formasi CPNS tahun 2009 ini dan mengakomodir tenaga honorer teranulir ini. Sebab mereka telah melakukan berbagai upaya namun belum ada hasilnya,"tuturnya.

Anggota Komisi D, Sukur Ahadi menambahkan, BKD harus mengawal surat tersebut agar benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan dan berjalan cepat. "Suratnya harus dikawal," ujarnya

Kasubid Jabatan BKD, Umar Singgih mengungkapkan pihaknya akan melakukakannya meski cara tersebut pernah dilakukan oleh BKD Kabupaten Pati. Jawaban saat itu, sesuai PP Nomor 48 tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. "Di PP itu disebutkan bahwa pengangkatan tenaga di luar tenaga yang dibayar oleh APBD dan APBN dapat dilakukan setelah semua tenaga yang dibayar APBD dan APBN diangkat menjadi CPNS. Sementara di Kabupaten Magelang, tahun ini terakhir mengangkat tenaga honorer dari APBD menjadi CPNS," paparnya.

Dalam persaoalan ini, lanjut Umar, Pemkab Magelang tidak diam dengan adanya tenaga honorer teranulir itu. Namun mengusahakan sesuai kewenangannya. "Bantuan yang diberikan yakni mengalokasikan kegiatan yang melibatkan Tenaga Honorere Teranulir ini sehingga mereka mendapatkan penghasilan tambahan," ungkapnya. (dem)

Thursday, August 6, 2009

HAYO SIAPA NYUSUL.....

Melihat posting dari Bernas.co.id sebelumnya, tampaknya TIM MAGELANG (baca: cpns teranulir kab Magelang) sudah mengambil momentum yang penting di saat yang tepat. Ya, di saat-saat kritis ketika honorer APBN/APBD kloter terakhir akan di angkat sebagai CPNS. Dan ketika nasib di ujung tanduk karena terminologi CPNS Teranulir akan dilupakan dan digantikan dengan CPNS jalur umum.

Mestinya secara simultan TIM-TIM dari 30-an KOTA/KAB se-jateng segera menyusul dengan menggandeng DPRD masing-masing daerah untuk menekan para DECISSION MAKER terkait CPNS TERANULIR. Kalau bukan DPRD lalu siapa lagi yang bisa membela Anda, selain tentu Anda sendiri...

Jangan mengharapkan belas kasihan dari orang-orang yang menghianati Anda.. Tapi berjuanglah selayaknya para pejuang merebut Negeri ini... MERDEKA...!!!

HAYO siapa nyusul MAGELANG...

CPNS Teranulir MAGELANG Mengadu ke Dewan

Dari : www.Bernas.co.id
Kamis, 6 Ags 2009 09:37:45

MAGELANG‑‑ DPRD Kabupaten Magelang, kemarin didatangi puluhan tenaga honorer yang teranulir dalam pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2005 dan 2006. Mereka mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat.
Koordinator tenaga honorer yang teranulir, Yulia Firdaus kepada Ketua DPRD Ahmad Labib yang menemui mereka, didampingi Wakil Ketua I Susilo serta anggota Komisi D, mengadukan saat ini masih ada 53 orang tenaga honorer yang teranulir dari pengangkatan CPNS tahun 2005‑2006. Merek adinyatakan lolos dan diangkat menjadi CPNS namun nama mereka tidak ada di daftar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah dinyatakan lolos untuk pengangkatan, dan sudah melengkapi pemberkasan sesuai yang diminta, namun nama kami tidak pernah ada di daftar CPNS,"kata Yulia. Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan diri, mulai ke BKD Kabupaten, provinsi hingga pusat, bahkan ke Presiden.
"Namun, kami hanya di-"pingpong" kesana kemari, karena daerah selalu menjawab 'kewenangan ada di pusat'. Sedang di pusat,jawabannya 'diserahkan ke daerah',"katanya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Labib merekomendasikan kepada Bupati Singgih Sanyoto untuk mengambil langkah‑langkah taktis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang teranulir pada pengumuman rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2005.
Yakni, mengirim surat kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dengan tembusan kepada Gubernur Jateng. Itu dilakukan agar tenaga honorer teranulir dapat diangkat melalui formasi 2009 ini.
Saran itu menanggapi penjelasan Plt Kabid Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Umar Singgih, yang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Intinya, Menpan bersikukuh pada ketentuan yang diatur dalam PP 48/2005. "Proses pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD akan dilakukan setelah seluruh tenaga honorer yang dibiayai dana APBN/APBD, secara nasional, telah diangkat menjadi CPNS pada 2009," kata Umar.
Kabid Data dan Pengadaan Pegawai BKD, Ari Kuswandari mengatakan, dalam penambahan CPNS 2009, KabupatenMagelang menerima jatah 574 formasi. Karena jauh dari usulan sebanyak 3.195 formasi, kini BKD sibuk menjabarkan jatah formasi dari Menpan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Ia mengemukakan, di Kabupaten Magelang saat ini, masih ada 116 tenaga honorer APBN/APBD yang diusulkan bisa diakomodasi dalam proses pengadaan CPNS tahun ini.
Di luar itu, ada 27 formasi yang disiapkan untuk sekdes yang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Atas penjelasan itu, Labib menilai peluang akses seluruh tenaga honorer APBN/APBD sudah terakomodasi dalam formasi CPNS 2009. "Masih ada formasi yang bisa diberikan kepada para tenaga honorer non APBN/APBD yang teranulir," katanya.
Syukur Ahadi, anggota Komisi A menekankan, agar nasib 53 tenaga honorer yang teranulir mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, surat usulan tadi hendaknya dikawal secara ketat. Dari legislatif, eksekutif maupun tenaga honorer bersangkutan.
Sedang Wakil ketua I DPRD Susilo SPt menyarankan bila pemerintah pusat tidak serius, maka para tenaga honorer bisa menempuh jalur hukum. Misalnya, mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, lebih dari 2.800 tenaga honorer teranulir dalam proses penemimaan CPNS 2005 yang diumumkan Pemprov Jateng. 123 diantaranya berasal dari Kabupaten Magelang, 80 dari mereka sudah diangkat menjadi CPNS pada penerimaanCPNS 2006, 2007 dan 2008. Tiga di antaranya lolos seleksi penerimaan CPNS 2008 melalui jalur umum. Dua orang menjadi guru dan satu lainnya tenaga perawat di RSU Muntilan. (tie)