Friday, May 28, 2010

Disepakati, Penuntasan CPNS Teranulir

20 Mei 2010

dari: www.suaramerdeka.com

SEMARANG - Sekitar 60 perwakilan Paguyuban CPNS Anulir 2005 Jateng, Rabu (19/5), mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng. Mereka yang berasal dari 35 kabupaten/kota se-Jateng ini, mewakili ribuan CPNS formasi 2005 yang teranulir pada pengumuman 18 Maret 2006 silam, kembali menuntut kejelasan pengangkatan sebagai PNS, pada 2010.

Di BKD, perwakilan diterima Kabid Pengembangan Pegawai M Masrofi dan Kasubid Formasi dan Diklat Juwandi.

Masrofi menjelaskan, permasalahan CPNS di Jateng yang terhapus namanya menjadi CPNS teranulir pada 2006, telah mendapat jawaban-jawaban dari Panitia Kerja (Panja) Gabungan Komisi II, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi.

’’Sudah ada sinyal-sinyal positif, namun tentunya belum memuaskan bapak-bapak dan ibu-ibu di sini, sebab belum terealisasi. Masalah ini, hanya tinggal menunggu Pemerintah Pusat. Ada masukan dari Panja DPR kepada Pemerintah Pusat, agar CPNS teranulir ini yang pertama kali diangkat. Rapat Panja DPR pada 19 April lalu, informasinya merupakan rapat gabungan terakhir untuk masalah CPNS teranulir,” katanya.

Ketua Paguyuban CPNS Anulir 2005 Jateng Marwan Sarbini, mengungkapkan, permasalahan CPNS teranulir itu memang tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP), tetapi kapan terbitnya belum diketahui.

”Kepastian akan terbit sudah jelas, namun timing-nya kita belum tahu. Jika PP ini terbit, mohon BKD Provinsi supaya menjaga formasi CPNS teranulir. Sebab sepanjang masa penantian pengangkatan sampai sekarang ini, ada pengalaman telah terjadi penganaktirian oleh BKD kabupaten/kota,” ucap Marwan.

Dia mencontohkan terjadinya pengurangan jam kerja bagi tenaga honorer seperti yang terjadi di Kota Tegal atau di Banjarnegara, CPNS teranulir terancam tidak mendapat tempat mengajar PPKN.
Padahal guru bersangkutan sudah menunggu lama untuk diangkat jadi guru PPKN.

”Ini bisa terjadi karena orang di BKD kabupaten/kota ini baru dan tidak tahu riwayat CPNS teranulir ini,” ujar Marwan yang juga tenaga honorer guru SD Wringijajar 2 Kabupaten Demak tersebut.

Audiensi kemarin juga diwarnai pernyataan pesimistis sejumlah CPNS. Sutarno misalnya, guru SD 2 Blora ini berujar, ”Selama ini kami hanya diberi harapan-harapan thok. Sebenarnya bisa diangkat atau tidak? Kalau memang tidak ya bilang saja tidak, saya ta ngaleh.” (H30,H23-54)

Pemerintah akan buat RPP angkat honorer CPNS teranulir

dari: www.solopos.com

Semarang (Espos)–Pemerintah segera membuat rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung pengangkatan tenaga honorer calon pegawai negeri sipil (CPNS) non-APBD-APBN yang teranulir dalam pada penerima CPNS tahun 2005.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Agus Setianto pembuatan RPP sebagai respon dari tuntutan tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir pada penerimaan CPNS 2005 dari Jateng.

“Beberapa waktu lalu kami bersama perwakilan tenaga honorer menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara di Jakarta dan diterima Deputi sumber daya manusia (SMD) dan Biro Hukum yang menyatakan akan membuat RPP sebagai payung hukum,” katanya kepada wartawan di Semarang akhir pekan lalu.

RPP tersebut sebagai penganggti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer sudah tidak berlaku lagi mulai tahun 2010.

Sambil menunggu terbentuknya PP baru sambung Agus, pada Februari 2010 dilakukan pendataan tenaga honorer non-APBD/APBN teranulir serta tenaga honorer lainnya.

Setelah itu dilakukan validitasi, guna menentukan tenaga honorer yang memenuhi memenuhi persyaratan atau tidak. Salah satu syarat yakni usia setinggi-tingginya 46 tahun.

“Bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi CPNS sesuai kuota yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya ratusan honorer CPNS non-APBD/APBN di Jateng yang teranulir pada penerimaan CPNS tahun 2005, menggeruduk kantor BKD Jateng di Jl Kimangunsarkoro, Kota Semarang.

Koordinator paguyuban honorer CPNS non-APBD/APBD teranulir Jawa Tengah (Jateng) Marwan Sarbini menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir di Jateng yang belum diangkat tercatat sebanyak 1.225 orang.

oto

DPRD Siap Fasilitasi CPNS Teranulir

dari: www.radartegal.com

SEMARANG
- DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendukung pengangkatan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) teranulir pada 2010.

Dewan menganggap, mereka mempunyai dasar untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, penganuliran mereka merupakan salah pemerintah yang dinilai kurang cermat. Terlebih, pada 2010 menjadi kesempatan terakhir mereka menjadi PNS, karena tahun berikutnya sudah tidak ada sistem honorer lagi.

Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih mengatakan, penganuliran sejumlah CPNS tersebut bukan salah mereka. ’’Mereka hanya mendaftar, kemudian diterima, esok harinya kok dianulir," katanya.

Menurutnya, surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) pada 2006 telah menyatakan mereka akan diangkat secara berangsur. Kini, lanjutnya, baik honorer yang dibiayai APBD/APBN maupun yang tidak, semuanya dijanjikan akan diangkat.

’’Tinggal regulasi dan administrasi saja yang memperbolehkan mereka masuk," ujarnya.

Fikri mengatakan, 2010 merupakan kesempatan terakhir mereka untuk menjadi PNS. Sebab, tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Saat ini, pengangkatan mereka bergantung pada Meneg PAN sebagai pihak yang mengalokasikan formasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur administrasinya.

’’Menterinya memang sudah ganti, tapi bawahannya kan tidak. Kebijakannya harus tetap sama. Jadi tidak ada alasan mereka tidak diangkat," tegasnya. Dia menegaskan, bila ada problem serius yang tidak memungkinkan pengangkatan, seharusnya ada solusi lain yang diberikan. Seperti, pengangkatan mereka menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dengan regulasi yang matang.

’’Dengan begitu derajatnya akan seperti PNS," imbuhnya.

Bola tersebut kini berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut Fikri, Komisi A DPRD Jateng akan siap bila dewan diminta memfasilitasi permasalahan tersebut. Menurut dia, pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah tuntas pada rekrutmen pegawai negeri 2009.

’’Dengan tuntasnya pengangkatan tenaga honorer tersebut, maka seharusnya diterbitkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer teranulir," katanya. Dia menuturkan, hingga saat ini masih terdapat 1.225 tenaga honorer teranulir yang belum diangkat. ’’Kami mendesak, pengangkatan dilakukan paling lambat April 2010," tambahnya

Kepala BKD Jateng Agus Setianto menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Negara PAN. ’’Paling lambat, tim dari badan kepegawaian dan perwakilan tenaga honorer berangkat ke Jakarta pada pekan depan," katanya.

Selain itu, dia juga memastikan para tenaga honorer teranulir ini akan diangkat pada seleksi 2010 mendatang. ’’Pengangkatan honorer yang dibiayai anggaran akan tuntas pada Februari 2010. Setelah ini giliran honorer yang diselesaikan kasus per kasus," katanya. (ric/aro/jpnn)