Monday, February 23, 2009

CPNS Teranulir Ingin Audiensi Bersama SBY

By Republika Newsroom
Minggu, 22 Februari 2009 pukul 13:17:00

KLATEN -- Mungkin perjuangan 1.225 guru CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) -- bukan 2.801 guru -- sudah mentok. Mereka bertekad melakukan audiensi bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertanyakan nasibnya sudah empat tahun selama tahun terkatung-katung.

Momen peresmian gedung PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Propinsi Jateng yang diadwal 5 Maret mendatang akan mereka dimanfaatkan. ''Ya, kami berencana menemui Presiden SBY di sana nanti,'' tutur Tejo Purnomo, koordinator guru CPNS teranulir Kabupaten Klaten kepada Republika, akhir pekan kemarin.

Tejo menampik kalau rencana yang dijadwal menemui kepala negara tersebut, sebagao bentuk aksi demo. ''Bukan demo. Demo kesannya demostratif. Kami sudah capai melakukan demo kemana-mana. Sekarang, saatnya melakukan dialog bersama beliau (presiden''.

Materi audiensi, menurut Tejo, akan mempertanyakan ''apakah Presiden SBY sudah menerima draf RPP (Rancangan Penyusunan Program) dari Menteri Penertiban Aparatur Negara (Menpan). Masalahnya, Menpan tidak bersedia mengeluarkan kebijakan pengangkatan bagi peserta CPNS guru wiyata bhakti (WB) -- yang mengisi formulir dibeayai dana lain. Ini karena tidak ada aturan payung hukumnya.

Sedangkan CPNS yang sudah diangkat PNS ada payung hukumnya, PP (Peraturan Pemerintah) N0 48 Tahun 2005, yakni bagi guru WB yang dibeayai APBN, dan PP N0 43 Tahun 2008 bagi guru WB yang diiayai APBD. Jadi, kalau mau mengangkat guru WB dibiayai dana lain-lain harus ada PP-nya. ''Makanya, kami mendesak Presiden SBY segera mengeluarkan PP yang dimaksud,'' tambahnya. Ini karena, katanya Menpan sudah mengajukan draf, tapi sampai sekarang belu ada kabarnya.

Persiapan melakukan audiensi,kata guru SMAN Karangnongko, Klaten, ini, sudah matang.Semua koordinator tingkat kabupaten/kota sudah saling berkomunikasi lewat telepon. Untuk tingkat Solo Raya -- Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Solo, dan Boyolali -- juga sering rapat kecil.

Menurut Tejo Purnomo, tidak semua guru CPNS yang nasibnya kurang mujur tersebut menggerudug ke Semarang. Setiap kabupaten/kota mengirimkan sejumlah perwakilan saja. Selama ini, pihaknya juga proaktif dengan pengurus PGRI Pusat maupun PGRI Jateng. Karena lembaga ini sebagai ''bapak''-nya guru dijadikan tempat curahan hati untuk memperjuangkan nasib. ''Jadi, biarlah bapak PGRI yang mengatur waktu dan tempatnya untuk audiensi,'' tambah Tejo.

Seperti diketahui, perjuangan 1.225 guru tersebut tanpa kenal lelah. Mereka menuntut segera diberi SK (Surat Keputusan) pengangkatan status PNS. Mereka yang pernah mengikuti seleksi rekruitmen CPNS tahun 2005 silam -- dinyatakan diterima dan kemudian dianulir tak diterima -- terus mendesak pemerintah untuk segera memberi status yang jelas.

''Sudah empat tahun kami bersama teman-teman berjuang mati-matian menuntut status PNS, tapi sampai sekarang belum belum membuahkan hasil sama sekali,'' Nunik Murniati, salah seorang guru SMP di Klaten kepada Republika.

Perjuangan Nunik dkk guru di Jateng tak kenal lelah. Mereka sudah berkali-kali mendesak bupati, walikota, DPRD diwilayah masing-masing. Termasuk ke gubernur dan DPRD provinsi Jateng. Bahkan, ke Menteri Perberdayaan Aparatur Negara (Menpan) mengurus SK pengangkatan. Namun, hasilnya nol.

Tekad perjuangan guru ke Jakarta, sia-sia. Mereka datang ke Kantor Menpan perwakilan dari kabupaten/kota di Jateng seperti di-ping-pong. Deputi Menpan menyalahkan Pemprov Jateng dalam pelaksanan tes rekruitmen CPNS 2005 lalu. Sementara. Pemprov sendiri menyarankan ke Menpan, karena segala urusan pengangkatan PNS jadi urusannya.

Persoalan ini muncul, setelah Pemprov Jateng mengeluarkan pengumuman hasil tes CPNS 2005 yang diterima 17 Maret 2005. Namun, sehari kemudian, pemprov mengeluarkan pengumuman yang kedua 18 Maret 2005. Ratusan CPNS yang diumumkan hari pertama, tak tercantum pada pengumuman yang kedua. Mulai saat inilah persoalan mulai membelit. Dan, membuat ratusan CPNS yang dinyatakan diterima tersebut terkatung-katung nasibnya.

Kasus ini membuat kelabakan ratusan CPNS yang dinyatakan lulus -- kemudian dianulir -- terjadi di semua kabupaten/kota di Jateng. Di Kabupaten Klaten, misalnya, tercatat 118 CPNS guru yang mengalami nasib ini. Namun,jumlah mereka menyusut tinggal 77 orang. Ini lantaran dalam rekruitmen CPNS 2008 lalu, lantaran entah karena faktor ''kebetulan'' diterima. eds/fif


Diambil dari : Republika.co.id

Monday, February 2, 2009

Nasib PNS Teranulir di Tangan Pemprov

Monday, 02 February 2009
SEMARANG (SINDO) – Nasib 1.225 CPNS yang teranulir dalam pengangkatan CPNS tahun 2006 berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Walaupun tidak masuk dalam kategori sebagaimana diatur PP 43 tahun 2007 karena tidak mendapatkan gaji dari APBN atau APBD, jika pemprov memperjuangkan, dipastikan mereka bisa tetap diangkat sebagai PNS. Anggota Komisi A DPRD Jateng, Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, penyelesaian masalah ini harusnya dikembalikan kepada Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) No R/08/M.PAN/3/2006 tertanggal 24 Maret 2006 .

Dalam surat tersebut, Men PAN Taufik Effendy memberikan jaminan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS. Meski pengangkatan tersebut tidak sepenuhnya ideal karena tidak sesuai dengan PP, namun karena menjadi ”korban” mereka harus diselamatkan. Pemerintahdimintamemberikan garansi dan perlindungan atas nasib mereka.

Apakah mereka akan diangkat pada tahun 2009 atau 2010, perlu ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah. ”Karena itu sudah menjadi janji,maka pemerintah harus mewujudkannya.Mereka kan korban kesalahan panitia CPNS,dalam hal ini Pemprov Jateng.Sebagai korban,mereka harus mendapatkan bantuan dan pertolongan semua pihak,” terangnya di dampingi anggota komisi A lainnya,Soejatno Pedro HD dan M Syahir, usai menerima pengaduan perwakilan CPNS teranulir kemarin.

Menurutnya, solusi yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan koordinasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

Ketiga pihak harus bekerja sama untuk menyelamatkan nasib ribuan korban kesalahan panitia penerimaan CPNS tersebut. Anggota DPRD Jateng HM Syahir mengungkapkan, dari hasil kunjungan Komisi A ke Kementrian PAN beberapa waktu lalu diketahui, pemerintah pusat tetap bersikukuh menggunakan PP 43/2007 yang merupakan revisi PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga honorer dalam pengangkatan CPNS.Alhasil,dari 1.364 CPNS teranulir yang belum diangkat, ada 1.225 yang sulit diangkat karena berstatus honorer non- APBD/APBN. (khusnul huda)

Diambil dari : Seputar-Indonesia.com