Thursday, January 29, 2009

Komisi E Gagal Perjuangkan CPNS Teranulir

Sabtu, 24 Januari 2009

Komisi E gagal perjuangkan CPNS teranulir

GEDUNG BERLIAN - Pengangkatan CPNS teranulir menjadi PNS agaknya masih jauh. Pada Kamis (22/1) kemarin, Komisi A DPRD Jateng meminta penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) di Jakarta. Akan tetapi, ternyata pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

"Keputusan dalam pertemuan itu tidak melegakan hati, " keluh anggota Komisi A DPRD Jateng HM Syahir.

Dia menjelaskan, Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara akan mengkaji pengangkatan CPNS formasi 2005 yang teranulir agar bisa menjadi PNS. Berbagai persoalan masih harus dipecahkan, mengingat 1.225 orang dari 1.364 CPNS teranulir masih berstatus pegawai honorer yang dibiayai di luar APBD/APBN.

Syahir menjelaskan, pihaknya diterima oleh Sekretaris Meneg-PAN Tasdikin di Jakarta. Rombongan dewan itu ingin meminta kejelasan soal status CPNS yang telah dianulir pada 17 Maret 2006 silam.

Menurut Syahir, sebagaimana disampaikan Tasdikin, selama ini Meneg-PAN Taufik Effendi belum bisa memberikan keputusan. Ini karena akan muncul dua masalah besar bila masalah CPNS teranulir diakomodasi.

Dijelaskan dia, karena statusnya yang dibiayai di luar APBD/APBN jelas pengangkatan akan bertentangan dengan PP 43/2007 revisi PP 48/ 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Sesuai aturan, pegawai honorer bisa diangkat PNS harus mendapat gaji dari APBD/APBN. Serta bekerja di instansi pemerintah dan berusia tidak boleh lebih dari 46 tahun.

Menurutnya, berdasarkan data, CPNS teranulir ada 2.801 orang, telah diangkat sebanyak 1.371 orang. Dengan begitu menyisakan 1.364 orang belum diangkat. Ternyata sesuai data base BKN dari jumlah sisa itu, yang memenuhi syarat atau dibiayai APBD/APBN ada 139 orang. Sedangkan 1.225 orang statusnya dibiayai di luar APBD/APBN.

Sedangkan persoalan kedua yang muncul dengan banyaknya tenaga honorer non-APBD/ APBN di luar dari jumlah yang teranulir memprotes keputusan tersebut. Misalnya, banyak seperti guru agama, tenaga medik yang tidak dibiayai pemerintah. "Mereka tentunya akan protes, kalau pemerintah mengakomodasi yang teranulir karena menyalahi aturan," lanjut politikus dari PPP.

Disinggung soal munculnya surat Meneg-PAN No R/08/ M.PAN/3/2006 yang menjamin pengangkatan tenaga honorer yang tereliminasi menjadi CPNS, Syahir mengatakan, Tasdikin tidak menjawab secara pasti, "Jawaban dari Pak Tasdikin, akan mengangkat yang dibiayai pemerintah, " tukas Syahir.

Sebelumnya, ratusan CPNS teranulir telah datang ke Gedung Berlian beberapa waktu lalu. Mereka mengadu ke Komisi E DPRD Jateng untuk membantu perjuangan mereka agar menjadi PNS. Mereka ditemui Komisi E DPRD Jateng dan Kepala BKD Jateng Agus Setyanto. Para CPNS tersebut adalah perwakilan dari tenaga honorer yang mengikuti seleksi pada tahun 2005. Berdasarkan pengumuman, mereka telah diterima sebagai PNS, namun sehari kemudian, terdapat ralat yang menganulir para CPNS tersebut. rth-Yn.

Diambil dari : Wawasandigital.com

No comments:

Post a Comment