Tuesday, October 27, 2009

ANGGOTA DPD JAWA TENGAH ANGKAT CPNS TERANULIR

Dari : www.DPD.go.id
Published on 23 Oktober 2009



Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah mengangkat persoalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang teranulir dari pengumuman rekrutmen. Mereka diangkat menjadi CPNS namun nama-namanya tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut mereka, penerimaan CPNS tahun 2005 di Jawa Tengah mengalami kekeliruan, karena 2.801 pendaftar diluluskan tetapi kemudian dibatalkan. Agar tidak berlarut-larut, penyelesaikan CPNS teranulir menjadi mendesak yang dialokasikan sesuai kebutuhan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Meredam demonstrasi mereka, Gubernur Jawa Tengah berkonsultasi dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) melalui surat agar mereka yang dibatalkan diberi formasi khusus. Meneg PAN menanggapinya dengan berjanji menyediakan formasi khusus sesuai permintaan Gubernur Jawa Tengah.

Tetapi, empat anggota DPD asal Jawa Tengah menyayangkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah tidak serius menindaklanjuti kebijakan tersebut. Tersisa kurang lebih 1.225 tenaga honorer non-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)/Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Mereka menunggu surat keputusan setelah melengkapi pemberkasan,” ucap Gusti Kanjeng Ratu Ayu Koes Indriyah yang membaca Laporan Kunjungan Kerja (kunker) anggota DPD asal Jawa Tengah. Ia mewakili tiga sejawatnya, yakni Sulistiyo, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Poppy Susanti Dharsono.

Laporan disampaikan empat anggota DPD asal Jawa Tengah dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (21/10), yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman didampingi wakil-wakil ketua DPD, Laode Ida dan Gusti Kanjeng Ratus Hemas.

“Namun, ketika dilacak berkas itu tidak sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Psikologis mereka sangat memprihatinkan; resah, gelisah, depresif. Sebagian mereka karena tidak kuat menanggung beban, stress berat bahkan ada yang meninggal dunia,” demikian pernyataan empat anggota DPD asal Jawa Tengah yang dikoordinir Sulistiyo selama kunjungan kerja (kunker) mereka tanggal 9-18 Oktober 2009.

Diberitakan, BKD Jawa Tengah telah mengusulkan nama-nama mereka yang teranulir kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN). Tetapi, pengangkatannya diperkirakan tidak selesai tahun ini karena BKN memprioritaskan pengangkatan pegawai honorer yang dibiayai APBN/APBD sebagai CPNS yang ditarget tahun 2009.

Selama kunker, mereka juga menginventarisasi aspirasi masyarakat di Jawa Tengah selain persoalan CPNS teranulir, seperti keterbatasan anggaran pendidikan tinggi, perguruan tinggi swasta yang sama sekali tidak menikmati alokasi 20% anggaran pendidikan, perbaikan sertifikasi dosen khususnya guru agama, tunjangan profesi untuk dosen yang sedang kuliah strata tiga (S-3), sistem pembayaran tunjangan profesi, perbaikan kurikulum pendidikan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).

Selain itu, peninjauan kembali sistem pengangkatan guru, segera mengangkat guru bantu menjadi CPNS, sistem pembinaan guru yang belum berbasis kualitas, serta memasukkan pendidikan karakter/budi pekerti dalam kurikulum. “Pendidikan karakter/budi pekerti sangat terkait dengan kepentingan DPD,” lanjut Ayu Koes.

Empat anggota DPD asal provinsi lain juga mengangkat masalah pendidikan. Misalnya, empat anggota DPD asal Riau (Abdul Gafar Usman, Intsiawati Ayus, Maimanah Umar, Muhammad Gazali) mengangkat kesejahteraan guru dan dosen terutama yang mengajar di sekolah dan perguruan tinggi swasta.

Empat anggota DPD asal DI Yogyakarta (Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Cholid Mahmud, A Hafidh Asrom, Muhammad Adnan Hadikusumo) menyinggung kualitas guru. Menurut mereka, sertifikasi guru belum cukup, pemerintah pusat juga harus mengukur standar kompetensi guru secara terus menerus dengan mendengarkan masukan komite sekolah perihal kinerja yang bersangkutan.

Empat anggota DPD asal Kalimantan Timur (Awang Ferdian Hidayat, Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, Bambang Susilo) mengangkat kelemahan validitas data administrasi tenaga pengajar, baik yang PNS, CPNS, maupun tenaga bantu. Penyebabnya, proses pengumpulan data tenaga pengajar tidak terkoordinasi semenjak era otonomi daerah.

Akibatnya, menghambat rekrutmen guru bantu menjadi CPNS. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus mendata ulang tenaga pengajar yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota diikuti koordinasi antar-pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dalam proses pengambilan kebijakan, khususnya perekrutan tenaga pengajar menjadi CPNS.

No comments:

Post a Comment