Friday, October 30, 2009

CPNS Teranulir Pertanyakan Seleksi Mandiri

Dari : SuaraMerdeka.com

30 Oktober 2009

SEMARANG - Nasib calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2005 yang teranulir makin terkatung-katung. Adanya seleksi CPNS secara mandiri di 13 kabupaten/kota pada formasi 2009 ini kian membuat status mereka tak jelas.

Ketua Paguyuban CPNS Teranulir Formasi 2005, Marwan Sarbini, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemprov Jateng dan 13 daerah membuktikan tidak ada niat serius untuk menyelesaikan masalah CPNS yang teranulir. ''Pemerintah tidak konsisten. Dengan melakukan seleksi secara mandiri, sebenarnya daerah bisa saja mengalokasikan formasi CPNS yang dianulir pada tahun ini, karena power ada di kabupaten/kota. Tetapi dengan melihat formasi sekarang, kok semakin tidak ada kejelasan bagi kami yang teranulir,'' kata dia, Kamis (29/10).

Sekarang ini jumlah CPNS yang teranulir formasi 2005 yang tersisa sebanyak lebih kurang 1.225 orang. Tersebar di semua daerah, yang rata-rata ada sekitar 50 orang.

Ketiga belas daerah yang melakukan seleksi mandiri itu meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Rembang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonosobo, dan Banjarnegara.

Marwan menandaskan, sebenarnya mengangkat CPNS teranulir tidak menyalahi aturan. Di satu sisi daerah punya kewenangan mengangkat PNS dengan seleksi mandiri. Dengan begitu, pokok permasalahan empat tahun selama ini seharusnya sudah selesai.

Karena tidak ada kejelasan, maka dalam waktu dekat ini paguyuban akan mendatangi Pemprov Jateng dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perlu ada kejalasan dari pemerintah khususnya seputar seleksi mandiri.

Sebagaimana diketahui kuota CPNS untuk Jateng 20.029. Terdiri atas tenaga honorer 6.342, pelamar umum 13.000, dan sekdes 687. Untuk Pemprov sendiri membuka 1.243 lowongan, terdiri atas tenaga honorer 680 dan pelamar umum 563.
Orang Dekat Sementara anggota Fraksi PAN DPRD Jateng Khafid Sirotudin menilai seleksi mandiri rawan akan penyimpangan. Dengan penentuan sepenuhnya menjadi hak 13 daerah, sangat terbuka peluang ada kong-kalikong panitia CPNS dengan peserta. ''Orang-orang yang diterima mayoritas adalah orang-orang dekat kepala daerah, kepala dinas, anggota dewan atau satgas partai. Bahkan isu jual beli PNS muncul di setiap kabupaten/kota. Kondisi itu pernah terjadi pada formasi 2004 lalu,'' terangnya.

Dengan kondisi itu tentu akan mencoreng pejabat daerah selaku penanggung jawab penerimaan PNS. (H37,H3-76)

No comments:

Post a Comment